Geopolitik
Teori
geopolitik
Penjelasan mengenai teori geopolitik menurut para
ahli:
1. Frederich Ratzel (1844
– 1904)
a.
Pertumbuhan dan perkembangan suatu negara dapat
dianalogikan sebagai organisme yang membutuhkan ruang untuk hidup mulai dari
lahir sampai dengan matinya kelak.
- Semakin luas potensi suatu ruang hidup maka akan semakin memungkinkan kelompok politik tumbuh
- Hanya bangsa yang mempunyai keunggulan saja yang dapat bertahan lama dari hukum alam.
- Semakin tinggi budaya suatu bangsa semakin besar akan dukungan akan SDA
- Perkembangan ekonomi, sosial, dan budaya harus diimbangi dengan pemekaran wilayah
- Batas-batas negara pada dasarnya bersifat sementara, bila sudah tidak dapat memenuhi maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara dengan cara damai maupun kekerasan
- Negara harus meletakkan dasar suprastuktur geopolitik bahwa negara harus menyesuaikan dengan keadaan sekitar (darat/laut)
2. Sir Halford Mackinders (1861-1947)
Barang siapa dapat memegang dan menguasai “daerah jantung (heartland)“, yaitu
Eurasia (Eropa dan Asia) akan dapat menguasai “pulau dunia (World Island)“,
yakni Eropa, Asia, dan Afrika. Barang siapa yang dapat menguasai World Island
akhirnya dapat menguasai dunia.
3. Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (RIMLAND) yaitu teori wawasan kombinasi, yang
menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan
dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
4. Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini
berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke
Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan
fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjelen,
yaitu sebagai berikut :
- Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
- Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
Geopulitik adalah doktrin negara
yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan
bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan
ruang hidup (wilayah).
Dari penjelasan-penjelasan para ahli
tersebut, dapat kita simpulkan bahwa Teori Geopolitik adalah ilmu yang
mempelajari tentang potensi berbagai aspek, yaitu: kehidupan, politik,
strategi, dan geografi yang dimiliki/didapatkan oleh suatu bangsa. Dari ketiga
teori diatas, semua memiliki keterkaitan dalam hal potensi kehidupan, politik,
strategi suatu negara berdasarkan satuan ruang yang merupakan dasar utama suatu
bahasan penting dalam ilmu geografi. Hal ini dilihat dari teori Retzel di mana
di dalam teorinya dia menyebutkan bahwa suatu negara seperti organisme dimana
teori Ratzel sangat terpengaruh oleh teori Darwin yang menyebutkan bahwa suatu
mahkluk hidup yang semakin sempurna membutuhkan ruang hidup yang semakin luas,
begitu pula dengan suatu negara.
Wawasan
nusantara / wawasan nasional
Pengertian dari wawasan nusantara
adalah cara pandang dan sikap dari suatu bangsa Indonesia untuk mengenal diri
dan bentuk geografinya dan dalam pelaksanaannya mengutamakan kesatuan wilayah
dan saling menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional, sesuai yang
tertulis di pancasila dan UUD 1945. Wawasan Nusantara juga berpartisipasi
dalam peranan membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan
kehidupannya dan sebagai rambu-rambu dalam perjuangan mengisi
kemerdekaannya. Wawasan nusantara sebagai cara pandangan juga mengajarkan
bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek
kehidupan bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan dan cita-cita bangsa
Indonesia.
Seperti yang kita ketahui Negara
Indonesia adalah Negara yang terdiri-dari ribuan pulau yang dikelilingi oleh
lautan dan samudra. Dengan berbagai macam budaya disetiap wilayahnya Indonesia
tetap menjadi satu, dengan menjunjung tinggi bahasa Indonesia dan Negara
Indonesia menjadi Negara yang lebih maju dan lebih berkembang, oleh karena itu
dengan kita memperdalam wawasan nasional, itu sama halnya dengan mempertahankan
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Wawasan nusantara adalah pusat dari
segala hal – hal yang dibutuhkan untuk membangun Negara ini, dari mulai halnya
wawasan pembangunan, wawasan ini mencakup kesatuan politik, sosial ekonomi,
sosial politik dan kesatuan pertahanan dan keamanan. Contoh lainnya wawasan
nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan, ini menrupakan pandangan
geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia yang merupakan kesatuan
dari beberapa pulau dan wilayah dengan berbagai budaya. Ada pula wawasan
nusantara sebagai wawasan kewilayahan yaitu berfungsi dalam pembatasan Negara
agar tidak terjadi sengketa dengan Negara tetangga
Tujuan wawasan nusantara terdiri
dari dua hal, yang pertama sama halnya dengan yang sudah dipaparkan dibagian
atas sebelumnya, bahwa tujuan dari kemerdekaan Indonesia adalah untuk
melindungi rakyat Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk mewujudkan
ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Ini
jelas tertera pada pembukaan UUD 1945. Tujuan lainnya adalah untuk
mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik dari sisi alamiah maupun sisi
sosialnya, mengapa karena tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi
kepentingan nasional dan kawasannya untuk menyelenggarakan dan membangun
kesejahteraan, kedamaian serta budi pekerti luhur martabat manusia di dunia.
Dalam mengimplementasikan suatu
wawasan nusantara, ada beberapa hal yang harus kita perhatikan, karena kita
hidup dalam Negara politik yang berpacu pada Undang-Undang seperti UU Partai
Politik, UU Pemilihan Umum, serta UU Pemilihan presiden. Dalam melaksanakannya
pun harus sesuai dengan hokum yang berlaku dan harus mementingkan persatuan dan
kesatuan bangsa. Karena pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di
Negara kita Negara Indonesia itu harus sesuai dengan hukum yang telah
diberlakukan.
Potensi ekonomi juga sangat tinggi
di wilayah nusantara, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang sangat
luas, hutan tropis, hasil tambang dan minyak yang berlimpah. Dan tidak itu
juga, kita juga mempunya sumber daya manusia yang berlimpah. Oleh karena itu,
dalam melaksanakan pembangunan ekonomi kita harus memperhatikan keseimbangan
antardaerah, dan karena adanya otonomi daerah yang dapat menciptakan upaya
dalam keadilan ekonomi.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar