Selasa, 11 Juni 2013

Geopolitik



Geopolitik 
Teori geopolitik
Penjelasan mengenai teori geopolitik menurut para ahli:
1.            Frederich Ratzel (1844 – 1904)
a.       Pertumbuhan dan perkembangan suatu negara dapat dianalogikan sebagai organisme yang membutuhkan ruang untuk hidup mulai dari lahir sampai dengan matinya kelak.
  1. Semakin luas potensi suatu ruang hidup maka akan semakin memungkinkan kelompok politik tumbuh
  2. Hanya bangsa yang mempunyai keunggulan saja yang dapat bertahan lama dari hukum alam.
  3.  Semakin tinggi budaya suatu bangsa semakin besar akan dukungan akan SDA
  4. Perkembangan ekonomi, sosial, dan budaya harus diimbangi dengan pemekaran wilayah
  5. Batas-batas negara pada dasarnya bersifat sementara, bila sudah tidak dapat memenuhi maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara dengan cara damai maupun kekerasan
  6.  Negara harus meletakkan dasar suprastuktur geopolitik bahwa negara harus menyesuaikan dengan keadaan sekitar (darat/laut)
2.      Sir Halford Mackinders (1861-1947)
Barang siapa dapat memegang dan menguasai “daerah jantung (heartland)“, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia) akan dapat menguasai “pulau dunia (World Island)“, yakni Eropa, Asia, dan Afrika. Barang siapa yang dapat menguasai World Island akhirnya dapat menguasai dunia.
3.      Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (RIMLAND) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
4.      Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut :
  • Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
  • Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.

Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
Dari penjelasan-penjelasan para ahli tersebut, dapat kita simpulkan bahwa Teori Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari tentang potensi berbagai aspek, yaitu: kehidupan, politik, strategi, dan geografi yang dimiliki/didapatkan oleh suatu bangsa. Dari ketiga teori diatas, semua memiliki keterkaitan dalam hal potensi kehidupan, politik, strategi suatu negara berdasarkan satuan ruang yang merupakan dasar utama suatu bahasan penting dalam ilmu geografi. Hal ini dilihat dari teori Retzel di mana di dalam teorinya dia menyebutkan bahwa suatu negara seperti organisme dimana teori Ratzel sangat terpengaruh oleh teori Darwin yang menyebutkan bahwa suatu mahkluk hidup yang semakin sempurna membutuhkan ruang hidup yang semakin luas, begitu pula dengan suatu negara.

Geostrategi



Pengertian Geostrategi
Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara untuk menentukan tujuan dan kebijakan negara. Geostartegi merupakan pemanfaatan lingkungan untuk mencapai tujuan nasional. Geostrategi juga merupakan metode mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan Undang-Undang Dasar 1945. Geostrategi juga untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakat majemuk dan heterogen. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud ketahanan nasional, sehingga bisa dikatakan geostartegi adalah ketahanan nasional itu sendiri. Ketahanan nasional itu sendiri adalah suatu kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan maupun gangguan yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam, yang secara langsung maupun tidak langsung dapat membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat kita ketahui geostrategi ketahanan nasional bukan hanya mencakup ketahanan di bidang pertahanan dan keamanan, melainkan di segala bidang yang dapat mendukung integritas, identitas, kelangsungan hidup dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional di antaranya mencakup bidang ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara.

Kamis, 02 Mei 2013

Pandangan Tentang Hak Asasi Manusia


Pandangan Hak Asasi Manusia ( HAM )

A. HAM Dalam Tinjauan Islam
Adanya ajaran tentang HAM dalam Islam menunjukan bahwa Islam sebagai agama telah menempatkan manusia sebagai makhluk terhormat dan mulia. Oleh karena itu, perlindungan dan penghormatan terhadap manusia merupakan tuntutan ajaran itu sendiri yang wajib dilaksanakan oleh umatnya terhadap sesama manusia tanpa terkecuali. Hak-hak yang diberikan Allah itu bersifat permanent, kekal dan abadi, tidak boleh dirubah atau dimodifikasi (Abu A’la Almaududi, 1998). Dalam Islam terdapat dua konsep tentang hak, yakni hak manusia (hak al insan) dan hak Allah. Setiap hak itu saling melandasi satu sama lain. Hak Allah melandasi manusia dan juga sebaliknya. Dalam aplikasinya, tidak ada satupun hak yang terlepas dari kedua hak tersebut, misalnya sholat.
Sementara dalam hal al insan seperti hak kepemilikan, setiap manusia berhak untuk mengelola harta yang dimilikinya. Konsep islam mengenai kehidupan manusia didasarkan pada pendekatan teosentris (theocentries) atau yang menempatkan Allah melalui ketentuan syariatnya sebagai tolak ukur tentang baik buruk tatanan kehidupan manusia baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakjat atau warga bangsa. Dengan demikian konsep Islam tentang HAM berpijak pada ajaran tauhid. Konsep tauhid mengandung ide persamaan dan persaudaraan manusia. Konsep tauhid juga mencakup ide persamaan dan persatuan semua makhluk yang oleh Harun Nasution dan Bahtiar Effendi disebut dengan ide perikemakhlukan. Islam datang secara inheren membawa ajaran tentang HAM, ajaran islam tentang HAM dapat dijumpai dalam sumber utama ajaran islam yaitu al-Qur’an dan al-Hadits yang merupakan sumber ajaran normative, juga terdapat praktek kehidupan umat islam.
Dilihat dari tingkatannya, ada 3 bentuk HAM dalam Islam, pertama, Hak Darury (hak dasar). Sesuatu dianggap hak dasar apabila hak tersebut dilanggar, bukan hanya membuat manusia sengsara, tetapi juga eksistensinya bahkan hilang harkat kemanusiaannya. Sebagai misal, bila hak hidup dilanggar maka berarti orang itu mati. Kedua, hak sekunder (hajy) yakni hak-hak yang bila tidak dipenuhi akan berakibat hilangnya hak-hak elementer misalnya, hak seseorang untuk memperoleh sandang pangan yang layak maka akan mengakibatkan hilangnya hak hidup. Ketiga hak tersier (tahsiny) yakni hak yang tingkatannya lebih rendah dari hak primer dan sekunder (Masdar F. Mas’udi, 2002)

Mengenai HAM yang berkaitan dengan hak-hak warga Negara, Al Maududi menjelaskan bahwa dalam Islam hak asasi pertama dan utama warga negara adalah:
1.      Melindungi nyawa, harta dan martabat mereka bersama-sama dengan jaminan bahwa hak ini tidak kami dicampuri, kecuali dengan alasan-alasan yang sah dan ilegal.
2.      Perlindungan atas kebebasan pribadi. Kebebasan pribadi tidak bisa dilanggar kecuali setelah melalui proses pembuktian yang meyakinkan secara hukum dan memberikan kesempatan kepada tertuduh untuk mengajukan pembelaan
3.      Kemerdekaan mengemukakan pendapat serta menganut keyakinan masing-masing
4.      Jaminan pemenuhan kebutuhan pokok bagi semua warga negara tanpa membedakan kasta atau keyakinan. Salah satu kewajiban zakat kepada umat Islam, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan pokok warga negara.

Minggu, 21 April 2013

Perdukunan,Era GLobalisasi, dan Perwayangan


Tugas 1 , Tentang Perdukunan.
Bismillah, Salah satu hal yang paling berbahaya yang dianggap biasa dalam masyarakat adalah masalah dukun dan tukang ramal. Sekarang ini, para dukun, tukang sihir dan para peramal itu menggunakan gelar gelar atau nama nama yang disamarkan biar terkesan bukan dukun atau sihir? kenapa? karena masyarakat tahu kalau hal tersebut di larang oleh islam.

Maka muncullah istilah baru bernama Orang pintar, penasehat spiritual, mentalist, paranormal dan sebagainya. Bahkan sebagian menggunakan sorban, jubah atau menggunakan tasbih biar tekesan islami. Sebagi seorang muslim, jangan tertipu dengan berbagai nama nama diatas, karena pada hakekatnya mereka adalah satu yaitu dukun dan tukang ramal serta tukang sihir.

Renungkan dua hadist berikut ini:
Diriwayatkan dari sebagian istri Nabi shallallaahu alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan meminta untuk mengabarkan sesuatu, kemudian ia membenarkan perkataannya maka tidak diterima shalatnya 40 hari”

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu beliau berkata, Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun kemudian membenarkan perkataannya, maka ia telah kufur dengan Al Qur’an yang telah diturunkan kepada Muhammad shallallaahu alaihi wa sallam

Jika mendatangi saja diancam dengan tidak diterima sholatnya 40 hari bahkan bisa menyebabkan seorang kafir, bagiamana sendiri dengan belajar/praktek perdukunan itu sendiri. Ini jelas jelas dosa yang sangat besar. Dijaman rosulullah dan sahabat, para dukun dan tukang sihir ini dihukum dengan hukuman mati karena besarnya kerusakan yang ditimbulkan oleh dukun ini. Sudah seharusnya seorang muslim menjauhi segala macam hal berikut, termasuk menonton acara kesyririkan tersebut di TV kalau masih ingin menjaga keutuhan imannya.

Karena saya juga masih menuntut ilmu, maka mari kita sama sama mendengarkan kajian tentang bahaya dukun, tukang ramal dan sejenisnya yang diampaikan oleh ustadz zakaria ahmad dan Ustadz Abdullah shaleh  Hadrami dibawah ini .

Senin, 01 April 2013

8 Pulau,Mkanan Favorit,Tempat WIsata Favorit dan Cita-cita


Tugas 1 .
8 Pulau terluar Indonesia :
1.      Pulau Leti; 8° 14′ 20″ LS,  127° 37′ 50″ BT; Laut Timor; (Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku); Timor Leste



2.      Pulau Larat; 7° 14′ 26″ LS,  131° 58′ 49″ BT; Laut Aru; (Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku); Australia



3.      Pulau Lingian; 0° 59′ 55″ LU,  120° 12′ 50″ BT; Selat Makasar; (Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah); Malaysia


4.      Pulau Ararkula; 5° 35′ 42″ LS, 134° 49′ 5″ BT; Laut Aru; (Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku); Australia.



Rabu, 30 Januari 2013

Pipelining dan Prosesor Paralel


ARTIKEL 1 ( Pipelining san RISC)
1. Pipelining
Prosesor Pipeline yang berputar adalah prosesor baru untuk arsitektur superscalar komputasi. Ini didasarkan pada cara yang mudah dan pipeline yang biasa, struktur yang dapat mendukung beberapa ALU untuk lebih efisien dalam pengiriman dari bagian beberapa instruksi. Daftar nilai arus yang berputar di sekitar pipa, dibuat oleh dependensi data lokal. Selama operasi normal, kontrol sirkuit tidak berada pada jalur yang kritis dan kinerja hanya dibatasi oleh data harga. Operasi mengalir dengan interval waktu sendiri. Ide utama dari Pipeline Prosesor yang berputar adalah circular uni-arah mengalir dari memori register oleh pusat waktu logika dan proses secara parallel dari operasi ALU.
Struktur lain yang menggunakan penyelesaian deteksi atau selain penundaan yang tepat dari pengaturan waktu pusat tetapi karena masalah waktu yang Syncronization, Pipelines memaksakan sebuah penurunan kinerja. Misalnya counterflow pipeline prosesor yang dirancang sekitar dua arah, pipa membawa petunjuk dan argumen dalam satu arah dan hasil yang lainnya b ini dapat menyebabkan Syncronization masalah antara prosesor.
Pipeline yang berputar menghindari masalah yang hanya melewati data dalam satu arah. Pada prinsipnya, prosesor dari register terus beredar di sekitar cincin yang berhubungan dengan berbagai fungsi ALU,-akses memori dan sebagainya .ada tiap tahap, nilai-nilai yang memeriksa dan disampaikan, kemungkinan setelah perubahan, tidak signifikan dengan pengeluaran tambahan untuk sinkronisasi. Dispatched adalah instruksi dari pusat ke fungsi unit yang memungkinkan beberapa masalah instruksi .